Beton dikenal sebagai material bangunan paling populer yang tersusun dari komposisi utama batuan, air dan semen. Dikenal luas dan populer, karena bahan pembuatnya relatif mudah didapat secara lokal, harganya relatif murah, dan teknologi pembuatannya relatif mudah. Akan tetapi, belakangan ini beton yang kita kenal acap mendapatkan kritik, terlebih dari aktivis lingkungan hidup. Oleh karena itu, banyak para pakar mulai mencari solusi sebagai alternatif bahan-bahan campuran beton. Salah satunya adalah Djuanda Suraatmadja.
Djuanda Suraatmadja lahir dari keluarga guru di Bandung, pada 3 Januari 1936. Ia adalah anak kedua dari 12 saudara. Gelar sarjana tekniknya didapatkan di Fakultas Teknik Sipil ITB (1960). Pada 1971 dan 1982 ia mengikuti pendidikan di The University of New South Wales, Australia, dan University California, Amerika Serikat, setelah sebelumnya di Purdue University selama dua tahun. Kariernya diawali sejak tahun 1960 sebagai asisten ahli. Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (1977-1981) dan Kepala Program S2 STJR-ITB (1982-1992).
Ide awal pemikiran bahan polimer yang ditemukan Djuanda Suraatmadja berawal dari ide mencari beton yang memiliki sifat lebih baik dari beton semen. Ketika membuka-buka literatur yang dipunyainya, diketahui bahwa polimer memiliki sifat seperti semen. Polimer adalah suatu zat kimia yang terdiri dari molekul-molekul yang besar, dengan karbon dan hidrogen sebagai molekul utamanya. Bahan ini berasal dari limbah plastik yang didaur ulang, kemudian dicampur dengan bahan kimia lainnya. Penggunaan bahan tersebut bertujuan memanfaatkan limbah plastik, di samping mencari alternatif pengganti semen.
Pada 1975, ia melakukan penelitian mengenai bahan polimer pengganti semen ini. Berkat ketekunan dan kegigihan, penelitian yang dilakukan dengan berbagai ujicoba di Laboratorium Struktur dan Bahan serta laboratorium lainnya di Institur Teknologi Bandung dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) akhirnya membuahkan hasil. Hasil penemuan tersebut sekaligus menarik perhatian ilmuwan dan para industriawan mengingat beberapa keistimewaan dan sekaligus kelebihan beton polimer dibanding beton semen.
Beton polimer yang ditemukan Djuanda Suraatmadja memiliki sifat kedap air, tidak terpengaruh sinar ultra violet, tahan terhadap larutan agresif seperti bahan kimia serta kelebihan lainnya. Yang lebih istimewa lagi, beton polimer bisa mengeras di dalam air sehingga bisa digunakan untuk memperbaiki bangunan-bangunan di dalam air. Satu-satunya kelemahan yang hingga kini belum teratasi adalah harga beton polimer masih belum bisa lebih rendah dibanding beton semen, kecuali untuk daerah Irian Jaya, di mana harga semen sangat mahal. Karena itu, beton polimer selama ini lebih banyak digunakan untuk rehabilitasi bangunan yang rusak.
Pada 2000, atas hasil karyanya ini Prof Ir H Djuanda Suraatmadja menerima penghargaan Anugerah Kalyanakretya pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional V yang dicanangkan Presiden Abdurrahman Wahid di Bandung. Djuanda Suraatmadja lahir dari keluarga guru di Bandung, pada 3 Januari 1936. Karya penelitiannya yang umum telah diseminarkan dalam bentuk Standar Nasional yang bisa berguna untuk masyarakat luas. Yaitu dalam bentuk Peraturan Dinas No. 10 tentang Jalan Rel Indonesia, SNI Uji Tarik Langsung Material Beton tahun 1997, dan SNI Tata Cara Pemakaian Beton Polimer untuk Perbaikan dan Penguatan Struktur Beton tahun 1998.
Djuanda Suraatmadja lahir dari keluarga guru di Bandung, pada 3 Januari 1936. Ia adalah anak kedua dari 12 saudara. Gelar sarjana tekniknya didapatkan di Fakultas Teknik Sipil ITB (1960). Pada 1971 dan 1982 ia mengikuti pendidikan di The University of New South Wales, Australia, dan University California, Amerika Serikat, setelah sebelumnya di Purdue University selama dua tahun. Kariernya diawali sejak tahun 1960 sebagai asisten ahli. Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (1977-1981) dan Kepala Program S2 STJR-ITB (1982-1992).
Ide awal pemikiran bahan polimer yang ditemukan Djuanda Suraatmadja berawal dari ide mencari beton yang memiliki sifat lebih baik dari beton semen. Ketika membuka-buka literatur yang dipunyainya, diketahui bahwa polimer memiliki sifat seperti semen. Polimer adalah suatu zat kimia yang terdiri dari molekul-molekul yang besar, dengan karbon dan hidrogen sebagai molekul utamanya. Bahan ini berasal dari limbah plastik yang didaur ulang, kemudian dicampur dengan bahan kimia lainnya. Penggunaan bahan tersebut bertujuan memanfaatkan limbah plastik, di samping mencari alternatif pengganti semen.
Pada 1975, ia melakukan penelitian mengenai bahan polimer pengganti semen ini. Berkat ketekunan dan kegigihan, penelitian yang dilakukan dengan berbagai ujicoba di Laboratorium Struktur dan Bahan serta laboratorium lainnya di Institur Teknologi Bandung dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) akhirnya membuahkan hasil. Hasil penemuan tersebut sekaligus menarik perhatian ilmuwan dan para industriawan mengingat beberapa keistimewaan dan sekaligus kelebihan beton polimer dibanding beton semen.
Beton polimer yang ditemukan Djuanda Suraatmadja memiliki sifat kedap air, tidak terpengaruh sinar ultra violet, tahan terhadap larutan agresif seperti bahan kimia serta kelebihan lainnya. Yang lebih istimewa lagi, beton polimer bisa mengeras di dalam air sehingga bisa digunakan untuk memperbaiki bangunan-bangunan di dalam air. Satu-satunya kelemahan yang hingga kini belum teratasi adalah harga beton polimer masih belum bisa lebih rendah dibanding beton semen, kecuali untuk daerah Irian Jaya, di mana harga semen sangat mahal. Karena itu, beton polimer selama ini lebih banyak digunakan untuk rehabilitasi bangunan yang rusak.
Pada 2000, atas hasil karyanya ini Prof Ir H Djuanda Suraatmadja menerima penghargaan Anugerah Kalyanakretya pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional V yang dicanangkan Presiden Abdurrahman Wahid di Bandung. Djuanda Suraatmadja lahir dari keluarga guru di Bandung, pada 3 Januari 1936. Karya penelitiannya yang umum telah diseminarkan dalam bentuk Standar Nasional yang bisa berguna untuk masyarakat luas. Yaitu dalam bentuk Peraturan Dinas No. 10 tentang Jalan Rel Indonesia, SNI Uji Tarik Langsung Material Beton tahun 1997, dan SNI Tata Cara Pemakaian Beton Polimer untuk Perbaikan dan Penguatan Struktur Beton tahun 1998.
:: Lilih Prilian Ari Pranowo, 30 Tokoh Penemu Indonesia, Yogyakarta: Narasi, 2010 ::
0 Response to "Beton Polimer Ramah Lingkungan"
Posting Komentar